Ada banyak sekali kesenangan
Datang dari sekedar berbicara sebentar 
Dengan sahabat.
Yang bisa mengguyur suasana hati
Muram dan sebal.
Ada banyak sekali obat kebahagiaan 
Dari hanya bertemu sejenak dengan sahabat.
Yang bisa melepaskan sejenak penat dan pikiran

Sahabat adalah sahabat. 
Dia selalu spesial 
Dan mungkin tak terganti oleh jenis hubungan lain

♥Kliring adalah perhitungan hutang piutang antara suatu bank dengan bank lain. Untuk memperhitungkan surat-surat berharga dan surat-surat dagang dalam satu wilayah kliring.
♥Kliring dilakukan setiap hari senin-jumat

♥Dalam satu hari 2 kali kliring. Prosedur kliring Pertama :
1) Nasabah datang ke Bank menyerahkan warkat kliring
2) ‎Bagian kliring menerima warkat tersebut dan mengelompokkan sesuai jenis dan banknya
3) ‎Sekitar jam 11 petugas kliring berangkat ke BI
4) ‎Melakukan tukar menukar warkar dengan bank lain
5) ‎Petugas Kliring kembali je Banknya masing-masing

♥Prosedur Kliring Kedua :
1) Bagian kliring melakukan konfirmasi saldo dengan bagian Giro,  jika Saldo mencukupi transaksi diteruskan jika tidak ditolak
2) ‎Bagian Kliring kembali ke BI
3) ‎Melakukan perhitungan warkat Kliring
4) ‎Membuat jurnal Kliring , neraca saldo Kliring
5) ‎Menghitung menang dan kalah Kliring
6) ‎Menyelesaikan kekalahan Kliring.

♥Inkaso adalah penagihan surat-surat berharga & surat-surat dagang diluar wilayah kliring

♥Hasil dari inkaso akan di transferkan kepada si penagih baik di bank yang sama maupun di bank yang berbeda

♥transfer adalah pengiriman uang yang dilakukan oleh suatu bank dengan bank lain.  Baik bank yang sama maupun bank yang berbeda.
♥Pengiriman uang ada beberapa jenis :
1) mail transfer adalah pengiriman uang menggunakan surat; wesel.  Memakan waktu dalan kurun 5 hari.
2) ‎Telegraphic transfer yaitu pengiriman uang yang menggunakan faximile dan telex.  Memakan waktu 1-2 jam
3) ‎Transfer melalui visat (via satelit) hanya memakan waktu beberapa menit. Contoh : transfer melalui atm.
♥ Transfer juga bisa dilakukan dengan menggunakan pihak ketiga.
Catatan : transfer dikenakan biaya setiap kali pengiriman terutama pada bank lain.

♥Deposito adalah suatu simpanan yang penarikannua dapat ditarik hanya menurut jangka waktu tertentu sesuai perjanjian antara bank dengan nasabahnya.

♥Jenis-jenis Deposito, ada 3 jenis Deposito :
1) Fixed Deposit
2) Deposit on call
3) Sertificate Deposite

♥Fixed deposit adalah deposit yang penarikannya sesuai jangka waktu tertentu.
♥Deposit on Call adalah deposito antara bank untuk jangka waktu pendek maksimum 14 hari
♥Sertificate of deposit adalah deposit yang doperjualbelikan
♥Sertifikat deposit ada nilai jual (bank menjual/diskonto)
ada nilai beli (bank membeli/rediskonto)

♥penutupan deposito :
1) jangka waktu berakhir
2) Nasabah meninggal dunia
3) ‎Ditutup oleh yang berwenang

♥Tabungan
Tabungan adalah suatu simpanan yang dapat diambil sewaktu-waktu dengan slip penarikan/ melalui atm akan tetapi tidak dapat ditarik dengan menggunakan cek/bg.

♥jenis-jenis tabungan :
1) Tabungan yang bersifat umum yaitu tabungan yang dapat di tarik sewaktu-waktu.
contoh : Tahapan BCA,  simpedas, Britama, Simaskot. 
2) Tabungan yang bersifat khusus yaitu tabungan yang hanya bisa ditarik pada waktu tertentu.
Contoh : Tabungan haji,  tabungan berasuransi
3) Tabungan yabg bersifat investasi yaitu tabungan yang didalamnya

♥ syarat-syarat pembukaan tabungan :
1) Mempunyai identitas
2) ‎Memiliki sejumlah dana
3) ‎Perhitungan bunga tabungan
4) ‎Penutulan Tabungan

♥Tabungan dapat ditutup karena :
1) Ditutup sendiri
2) ‎Nasabah meninggal dunia
3) ‎Ditutup oleh pihak yg berwenang
4) ‎Ditutup oleh bank pembukanya
5) ‎Ditutup oleh bank Indonesia

♥Prosedur penutup tabungan :
1) Nasabah ke Bank menyerahkan buku Tabungan
2) ‎Mengisi slip penarikan Tabungan (jika saldonya masih ada)
3) ‎Teller mengembalikan sisa saldo
4) ‎Teller mengembalikan sisa saldo
5) ‎Teller menggunting buku tabungan

♥Giro adalah suatu simpanan yang dapat dipertimbangkan sebagai alat perdagangan akan tetapi penarikannya hanya dapat dilakukan dengan menggunakan cek, bilyet dan alat yang di persamakan dengan itu.
♥Jenis-jenis rekening Giro :
1. Rekening giro prinsipnya ada 2 jenis, yaitu :
A) Rekening giro perorangan murni yaitu rekening giro yang menggunakan nama seseorang.
Contoh : Rekening Giro Adi,  rekening giro Susi
B) Rekening Giro dengan nama badan usaha yaitu rekening giro aras nama badan yang bisa berbentuk perusahaan.
Contoh : PT,  CV,  Firma
C) Organisasi ataupun badang-badan lain yang disahkan oleh undang-undang.

♥Syarat-syarat Rekening Giro:
1) Perorangan :
- memiliki Identitas (KTP/PASPOR)
- ‎memiliki Izin Usaha Perorangan
- ‎Memiliki SIUP (surat izin usaha perdagangan), SIUJK(surat izin usaha jasa kontruksi), SITU (surat izin tempat usaha),  TDP(tanda daftar perusahaan) , NPWP (nomor pokok wajib pajak)
- ‎memiliki sejumlah dana untuk di setor

2) Badan
- akte pendiri usaha
- ‎Perubahan akte pendirian usaha
- ‎Identitas para pengurua
- ‎Memiliki SIUP (surat izin usaha perdagangan), SIUJK(surat izin usaha jasa kontruksi), SITU (surat izin tempat usaha),  TDP(tanda daftar perusahaan) , NPWP (nomor pokok wajib pajak)
- ‎Memiliki sejumlah dana untuk di setor

♥Alat-alat penarikan Rekening giro:
1) Cek
cek adalah surat perintah bayar tanpa syarat yang di tunjukan pada bank untuk membayar sejumlah dana kepada si penarik.
-jenis-jenis cek :
a) cek atasnama pembawa adalah suatu cek yg dapat dicairkan oleh setiap orang yang membawa.
b) cek atas nama adalah cek yabg didalamnya ada nama seseorang yang berhak mencairkan nama seseorang tertentu.
c)  cek silang adalah sebuah cek yang diberi garis silang sejajar diujungnya, tujuannya agar tidak bisa ditarik tunai
d) cek kosong adalah cek yang tidak ada dananya
2) Bilyet giro
Bilyet giro adalah surat pemindahan dana dari suatu rekening ke rekening lainnya
3) LLG (lalulintas Giro) 
LLG adalah perintah pemindahan bukuan.

♥ Penutupan rekening Giro
Rekening giro dapat ditutup karena beberapa sebab:
1) ditutup sendiri oleh nasabah
2) ‎Nasabah meninggal dunia/perusahaaan pailit
3) ‎Nasabah menerbitkan cek kosong/ bg kosong 3 kali berturut-turut
4) ‎Ditutup oleh Bank Indonesia / pihak yang yang berwenang lainnya.

♥Over Draft
Over Draft adalah pinjaman yang diberikan kepada pemilik rekening yang pada saat penarikan cek/bg dananya tidak mencukupi.
Catatan : Over Drafy hanya di perkenankan untuk jangka waktu 14 hari.

♥ CC(cross Clearing)
CC adalah suatu fasilitas dr bank yang di berikan kepada nasabah untuk menarik)  mencairkan surat berharga (cek, bg)  pada hari yang sama

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

BIODATA

Hallo Nama Lengkap : Wafirohtun Nikmah Shinta Nama Panggilan : Shinta TTL : Tuban, 04 juli 1998

sahabat

Ada banyak sekali kesenangan Datang dari sekedar berbicara sebentar  Dengan sahabat. Yang bisa mengguyur suasana hati Muram da...