BANK LEMBAGA KEUANGAN (BLK)

0 Comments

♥Menurut UU no 10 tahun 1998.
Ada beberapa jenis bank:
1. Bank Sentral adalab suatu bank yang mengatur stabilitas moneter, mengatur peredaran uang dan mengawasi bank - bank yang ada di Indonesia.  Bank sentral adalah Bank Indonesia (BI)

2. ‎Bank umum,  adalah bank yg menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalan bentuk kredit untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bank Umum dibagi beberapa bentuk :
‎a)  dari segi kepemilikan :
‎      1. Bank BUMN. contoh : BRI, BNI, BTN, Mandiri)
‎      2. Bank Swasta. Contoh : BCA, NIAGA, BUKOPIN,  MY bank
‎      3. Bank Asing.  Contoh : City Bank, BOA bank, BOT bank
‎      4. Bank Campuran adalah bank yang sahamnya dimiliki pihak asing dan pihak Indonesia. Yaitu: My Bank dan CimbNiaga.

  b)  dari segi operasional :
        1. Bank Umum Konvensional
        ‎2. Bank Umum Syariah

  c)  dari segi transaksi :
  ‎       1. Bank Devisa adalah suatu Bank yg bisa melaksanakan transaksi valuta asing dan korespondensi dengan bank asing luar negeri.
  ‎       2. Bank Non Devisa adalah suatu bank yabg tidak bisa melaksanakan transaksi valuta asing

3) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah Bank yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan(Deposito, tabungan)  dan menyalurkan dalam bentuk kredit.



You may also like

Tidak ada komentar:

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

BIODATA

Hallo Nama Lengkap : Wafirohtun Nikmah Shinta Nama Panggilan : Shinta TTL : Tuban, 04 juli 1998